Logo loader Letter loader

Dongkrak Pendapatan, Pemkot bentuk Tim Intelejen Pajak Daerah.

SERANGKOTA.GO.ID, - Ketergantungan kemandirian fiskal Kota Serang akan transfer dana pusat, menjadi perhatian Pemkot Serang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang dalam menjalankan program kesejahteraan masyarakatnya. 

Perlu kita ketahui APBD Kota Serang 80% dari dana transfer pusat dan hanya baru 20% dari pendapatan asli Kota Serang. Dan banyak program kegiatan yang ada di Nasional untuk pemerintah daerah. 

Maka dari itu Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengintruksi aktif dalam komunikasi dengan pemerintah pusat, serta OPD-OPD harus mengoptimalkan pendapatan-pendapatan yang ada meski inflasi masih stabil. 

"Alhamdulillah inflasi kita masih sangat stabil diangka 2,04%. Kita khawatir ada kelesuhan masyarakat ya barang-barang tersedia tapi daya beli masyarakat ini berkurang tapi alhamdulillah laporan kemarin menyampaikan kafe-kafe, UMKM masih tetap berjalan normal," 

Lebih lanjut, ingin mendongkrak pendapatan Nanang Saefudin memberikan intruksi agar disiasati secara teknis. 

"Dan sudah saya perintahkan juga untuk membuat tim, terkait ada pembohongan publik dalam pajak. Tentu nanti di siasati secara teknis oleh Bapenda, misalnya melakukan pakai apa typing Box sama tim intelijen pajak daerah," ungkapnya.  

Terakhir ia menuturkan maksud akan adanya payung hukum tim intelijen pajak daerah. 

"Adanya payung hukum, supaya nanti kita bisa memprediksi satu rumah makan, satu cafe gitu. Betul enggak sih omset dia sekian. Nah kita dari seperti itu aja kita bisa memaksimalkan pendapatan," tutup Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin. 

Menambahkan informasi yang diberikan Kepala Bapenda Hari W Pamungkas mengatakan ini merupakan perintah nasional untuk pendapatan itu kan ada best practice dari beberapa daerah di Indonesia. 

"Bagaimana mengoptimalkan terkait dengan perolehan dari pajak daerah. Salah satu yang dikedepankan adalah pengawasan dan pengendalian pajak, salah satu upayanya adalah membentuk tim intelejen pajak daerah," ucapnya. 

Lebih lanjut ia menerangkan apa tugas dari tim intelejen pajak daerah.

"Jadi kalau di pemeriksaan pajak itu ada bukti permulaan untuk perpajakan yang didapatkan dari hasil intelejen pajak daerah dan itu efektif sekali. Contoh daerah yang sudah menerapkan ini, ada DKI kemudian Jambi, dan beberapa menerapkan tim intelijen pajak sudah," ungkapnya. 

Disinggung siapa anggotanya dan teknisnya, ia mengataka anggotanya dari kami di Bapenda saja.  

"Nanti kita menyiapkan pertama terkait dengan SOP, kemudian form-form untuk terkait pemeriksaan khusus lead team Intel pajak daerah tersebut. Kemudian yang dihasilkan adalah bentuk laporan hasil intelejen pajak daerah, LHI-nya dikeluarkan baru diteruskan oleh petugas pajak yang ada di kita," jelasnya. 

Kemudian ia berencana akan memulainya dari triwulan ke-4.

"Kita coba dengan metode demikian, tapi tentunya juga timnya ini kan Intel pajak yang harus ada pendidikan khusus dan akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, BPKP dan BPK," tandasnya.  

Terakhir ia berharap dari laporan wajib pajak itu benar dan ada uji kepatuhan, dengan tujuan untuk menaikkan penghasilan pajak. 

"Di penyampaian APBD ini sudah naik berkali-kali lipat, dari 220 di tahun 2024 dan di tahun 2025 sudah 323 itu 100 miliar naiknya," tutup Hari W Pamungkas.

(red/RY)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.