Logo loader Letter loader

Dinilai Memiliki Kapasitas & Kapabilitas, Imam Rana Resmi Dilantik Menjadi Penjabat Sekda Kota Serang, .

SERANGKOTA.GO.ID, - Imam Rana Hardiana resmi sebagai Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Serang setelah diambil sumpah dan dilantik oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Nanang Saefudin. Pelantikannya sendiri berlangsung di halaman Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Serang, pada Rabu (9/10/24).

Turut hadir dalam acara pelantikan Ketua DPRD Kota Serang H. Muji Rohman, para Kepala OPD, para Camat, dan para Lurah se-Kota Serang. 

Imam Rana Hardiana sebelumnya merupakan Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Serang, mengisi kekosongan jabatan Sekda Kota Serang yang ditinggalkan Nanang Saefudin menjadi Pj Wali Kota Serang.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Wali Kota Serang Nomor 800.1.3.3/Kep.213-HUK/2024 tentang Pelantikan/Pengangkatan Penjabat Sekda Kota Serang.

Pj Wali Kota Serang Nanang Saefudin mengatakan dilantiknya Imam Rana Hardiana sebagai Pj Sekda Kota Serang merupakan salah satu mekanisme untuk mengisi kekosongan jabatan sementara waktu. 

"Seperti yang saya sampaikan di sambutan tadi, bahwa pengangkatan Penjabat Sekda Kota Serang itu tertuang di dalam SK pengangkatan Penjabat Wali Kota Serang," ucap Nanang.

"Seperti yang saya sampaikan bahwa tugas Penjabat Sekda Kota Serang itu serupa dan sebangun, sama persis dengan tugas Sekda Kota Serang," sambung Pj Wali Kota Serang dalam menjelaskan tugasnya Pj Sekda Kota Serang.

Ia juga menerangkan, alasan dirinya menunjuk Iman Rana sebagai Pj Sekda Kota Serang karena kapabilitas yang dimilikinya. 

"Saya tahu kapasitas, kapabilitas beliau dari sisi pengalaman, kemampuan intelektual dan terutama bisa diterima semua oleh pimpinan OPD, para Camat dan para kepala Kelurahan," tuturnya.

Terakhir Nanang Saefudin berpesan kepada Imam Rana agar dapat menjalankan tugas sebagai Pj Sekda Kota Serang sesuai dengan aturan yang ada.

"Mudah-mudahan, saya percaya dan yakin Pak Imam bisa menjalankan tugas ini, mengkoordinasikan penyelenggarnan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang ada di Kota Serang," harapnya dengan senyum.

Di tempat dan waktu yang sama Pj Sekda Kota Serang Iman Rana Hardiana mengatakan akan menjalankan tugas dengan amanah sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepadanya. 

"Dalam jangka waktu yang tadi sudah disebutkan ada tugas pokok yang akan saya kejar, seperti penanganan stunting dan inflasi di Kota Serang," ungkapnya.

"Tiga bulan kedepan saya menjaga atau mau fasilitasi semua kegiatan yang untuk mengatasi hal tersebut berjalan dengan baik," imbuhnya.

Terakhir dengan adanya jabatan definitif sebagai Kepala BPKAD Kota Serang ia menuturkan akan diselaraskan dan menyesuaikan kegiatannya. 

"Kita punya sistem yang tentunya sudah berjalan dan dapat menjalani tugas-tugas hingga sampai pada pengambilan keputusan," tutup Imam Rana Hardiana Pj Sekda Kota Serang.

(REY/NN)

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.