Lewati ke konten utama
Portal Resmi Pemerintah Kota Serang
Kemenag
Subuh--:-- Dzuhur--:-- Ashar--:-- Maghrib--:-- Isya--:--
--°CMemuat cuacaBMKG
PemerintahKota Serang
Menu utama

Berita Publik

Dilantik Wali Kota Serang, Kepala BKPSDM Pastikan 43 Pejabat Kantongi Persetujuan Resmi BKN

Akbar 12 October 2026
Dilantik Wali Kota Serang, Kepala BKPSDM Pastikan 43 Pejabat Kantongi Persetujuan Resmi BKN

SERANGKOTA.GO.ID - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Murni memastikan bahwa 43 aparatur negara yang baru dilantik telah mengantongi persetujuan resmi BKN.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan puluhan abdi negara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi pada Senin, 12 Oktober 2026 di lapangan Puspemkot Serang. 

Murni merinci bahwa formasi pelantikan ini mencakup 15 orang pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang terdiri atas 14 pejabat mutasi dan satu promosi.

Untuk tingkat Jabatan Administrator, terdapat 17 pegawai yang dilantik dengan rincian 10 orang menjalani proses mutasi dan tujuh orang lainnya mendapatkan promosi.

Agenda perombakan birokrasi ini juga melibatkan 10 orang pada Jabatan Pengawas serta satu orang aparatur negara yang menempati posisi Jabatan Fungsional.

Kata Murni, penyusunan seluruh daftar nama pejabat baru tersebut telah melalui tahapan pembahasan dan penilaian objektif oleh Komite Talenta.

Menurutnya, komite penilai kinerja pegawai negeri di tingkat pemerintah daerah tersebut diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang.

"Ini sudah didiskusikan, sudah dibahas di Komite Manajemen Talenta, itu sudah sesuai, dan akhirnya tidak ada yang ditolak, semuanya mendapatkan rekomendasi," ujar Murni.

Ia turut menegaskan bahwa usai pelantikan ini, seluruh kursi kepemimpinan pada tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau eselon dua telah terisi penuh tanpa ada yang kosong.

Berdasarkan data kepegawaian terbaru, kekosongan jabatan struktural pada lingkup pemerintahan saat ini hanya tersisa pada tingkat kewilayahan di sejumlah kelurahan.

Meski demikian, pihak kepegawaian daerah saat ini tengah bersiap menghadapi masa Batas Usia Pensiun (BUP) Kepala Dinas Perpustakaan Daerah (Perpusda) yang akan jatuh pada 1 November mendatang.

Bersama Menjadikan

Kota Serang Madani yang Maju Kotanya, Bahagia dan Sejahtera Warganya