Logo loader

Atasi Kemacetan dan Lindungi Sopir Lokal, Pemkot Serang Tertibkan Angkot Luar Daerah

SERANGKOTA.GO.ID, – Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menertibkan angkutan umum dari luar daerah yang beroperasi di wilayah Kota Serang. Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan, menata sistem transportasi publik yang lebih tertib, serta menjaga keberlangsungan penghasilan sopir angkot lokal.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk respons atas keluhan para sopir angkot dalam kota yang merasa dirugikan oleh banyaknya angkutan luar daerah yang masuk secara bebas.

“Supir angkot asli Kota Serang pendapatannya menurun karena banyak angkot dari luar yang beroperasi di dalam kota. Ini bagian dari penataan agar semua seimbang,” ujar Budi saat meninjau penertiban di Terminal Kepandean. 

Budi juga menyebut bahwa langkah ini berkaitan erat dengan disahkannya Pasar Kepandean. Penataan transportasi menjadi penting agar ketika pasar sudah aktif, mobilitas dan infrastruktur kota telah siap.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Serang, M. Ikbal, menjelaskan bahwa penertiban akan dilakukan bertahap, dimulai dengan sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi. Penindakan tegas akan dilakukan di tahap selanjutnya bersama Satlantas Polresta Serang Kota.

Dishub juga menetapkan kebijakan wajib transit bagi angkutan dari luar daerah di terminal yang ditentukan, antara lain:

Dari Barat (Cilegon): Terminal Kepandean. 

Dari Selatan (Pandeglang, Lebak): Terminal Cipocok.

Dari Timur (Balaraja, Cikupa): Terminal Pakupatan.

“Jika diterapkan dengan baik, pusat kota akan lebih tertib dan lalu lintas tidak lagi padat,” ungkap Ikbal.

Dalam sosialisasi awal, Dishub juga menemukan pelanggaran administratif seperti KIR yang kadaluarsa. Ikbal mengingatkan bahwa biaya uji KIR telah digratiskan dan operator wajib mematuhi demi keselamatan semua pengguna jalan.

Penertiban ini juga diharapkan bisa menciptakan sistem transportasi yang adil dan berkelanjutan, di mana angkutan dalam kota berperan sebagai feeder bagi sistem transportasi massal ke depannya.

Dalam gambar terlihat Budi Rustandi Wali Kota Serang beserta petugas dari Dishub Kota Serang memeriksa berkas kendaraan, dan terlihat Angkutan Kota (Angkot) berjajar siap diperiksa di Terminal Kepandean.

(RED/Poto:RY).

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.