Atasi Genangan di Royal Baroe, Pemkot Serang Bersinergi dengan Pemprov Banten Normalisasi Daerah Irigasi Cibanten
SERANGKOTA.GO.ID – Pemerintah Kota Serang terus bergerak cepat menangani permasalahan banjir dan genangan air yang terjadi di sejumlah titik, termasuk kawasan Royal.
Sebagai langkah konkret, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, meninjau langsung proses normalisasi Saluran Induk Daerah Irigasi (DI) Cibanten di kawasan Taman Sari, Kota Serang, Selasa 13 Januari 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Budi Rustandi menegaskan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Kota Serang dan Pemerintah Provinsi Banten, mengingat status saluran irigasi tersebut berada di bawah kewenangan provinsi.
“Kami terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas PUPR Banten. Insya Allah, selain normalisasi, nantinya akan dibangun Penahan Tanah (PPT) agar lebih tertata rapi, mengingat lokasi sungai ini berada di tengah perkotaan,” ujar Budi Rustandi di sela-sela peninjauan.
Salah satu faktor utama penyebab meluapnya air ke kawasan Royal adalah penyempitan badan sungai akibat sedimentasi dan keberadaan bangunan liar.
Wali Kota Serang menegaskan akan mengambil langkah tegas namun terukur terhadap hambatan tersebut.
“Nanti jika ada bangunan liar yang menghambat aliran air, akan kita tertibkan. Polanya seperti penataan di Banten Lama, tahap pertama kita lakukan sosialisasi, kemudian tahap selanjutnya penertiban,” jelasnya.
Jalur normalisasi ini direncanakan akan terus dilakukan menyusuri aliran dari Unyur hingga ke Lopang.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasional dan Pengelolaan UPTD Pengelolaan DAS Ciujung Cidurian DPUPR Provinsi Banten, Eddy, yang turut hadir di lokasi, menjelaskan bahwa kondisi saluran mengalami penyempitan yang signifikan.
“Rata-rata penyebabnya adalah bangunan di badan air. Ada titik yang seharusnya lebar 15 meter, kini hanya tersisa 2 meter. Hal ini menyulitkan alat berat kami untuk masuk dan melakukan pembersihan,” ungkap Eddy.
Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 28 bangunan rumah di sepanjang jalur Lopang hingga Kebaharan yang berdiri di atas saluran irigasi.
Pihak DPUPR Provinsi Banten menyatakan kesiapan sebagai eksekutor teknis pengerukan setelah lahan ditertibkan oleh Pemerintah Kota Serang.
Guna mempercepat proses normalisasi dan mengurangi debit air yang membebani kawasan Royal, saat ini telah disiagakan lima unit alat berat (excavator) yang tersebar di beberapa titik strategis, yakni Dua unit di kawasan Vihara, termasuk jenis long arm.
Kemudian atu unit di lokasi Taman Sari (Induk Irigasi Cibanten) dan Dua unit di kawasan Citasuk, Padarincang.
Pemerintah Kota Serang berharap normalisasi saluran induk ini dapat memperlancar aliran air dari Bendungan Sindangheula dan Cibanten, sehingga potensi banjir dan genangan di wilayah perkotaan dapat diminimalisir secara berkelanjutan.
