Ada Kota Serang Fair Night Market 2025, Jalan Maulana Hasanuddin Ditutup Sementara, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
SERANGKOTA.GO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Lama, sehubungan dengan diselenggarakannya acara Kota Serang Fair Night Market.
Acara ini akan dipusatkan di Jalan Maulana Hasanuddin pada hari Jumat, 28 November 2025.
Demi kelancaran acara dan kenyamanan pengguna jalan, akses Jalan Maulana Hasanuddin akan ditutup sementara dan arus lalu lintas dialihkan ke jalan terdekat.
Penutupan dan rekayasa lalu lintas ini berlaku mulai Jumat, 28 November 2025 pukul 06.00 WIB hingga Sabtu, 29 November 2025 pukul 00.00 WIB
Pengalihan Arus Lalu Lintas
Bagi masyarakat yang hendak melintas, khususnya yang bertujuan ke arah Kasemen (Serang Utara), Dishub Kota Serang mengimbau untuk menggunakan jalur alternatif.
Arus lalu lintas akan dialihkan menuju Akses Stasiun Serang dan Akses Pasar Rau.
Para pengendara diharapkan mematuhi papan penunjuk jalan yang telah dipasang serta mengikuti arahan petugas lalu lintas yang berjaga di lapangan.
Lokasi Kantong Parkir
Untuk menunjang kenyamanan pengunjung Kota Serang Fair Night Market, pihak penyelenggara telah menyediakan beberapa titik kantong parkir resmi.
Pintu masuk acara sendiri berada di Selatan Jalan Maulana Hasanuddin (Arah Simpang Pocis).
Berikut adalah lokasi parkir yang telah disiapkan:
Kendaraan Roda Dua (Motor):
- Akses Jalan TB. Buang (Belakang Pasar Lama/Garis Biru Muda pada peta).
Kendaraan Roda Empat (Mobil):
- Tepi Jalan Umum Jalan Maulana Hasanuddin.
- Tepi Jalan Umum Jalan Diponegoro.
- Tepi Jalan Umum Jalan Mayor Safei (Depan Rutan II Serang).
- Tepi Jalan Umum Sekitar Tamansari.
Guna mengurangi potensi kemacetan di sekitar lokasi acara, Dishub Kota Serang menyarankan pengunjung untuk menggunakan Angkutan Umum atau Angkutan Online.
"Pastikan kendaraan yang dibawa sesuai dengan standar yang berlaku dan parkir pada zona yang sudah ditentukan. Demi keamanan bersama, harap selalu menjaga barang bawaan pribadi masing-masing," tulis Dishub Kota Serang dalam keterangan resminya dikutip Kamis 27 November 2025.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas selama masa rekayasa ini berlangsung.
Apabila terdapat kendala di lokasi, masyarakat dapat segera melapor kepada petugas di lapangan.
