
Wujudkan Good & Clean Governance, Pemkot Serang Tandatangani Piagam Audit Intern Inspektorat.

SERANGKOTA.GO.ID, - Pemerintah Kota Serang pagi tadi melakukan 2 (dua) agenda penting yaitu, penandatanganan piagam audit intern Inspektorat dan menerima bantuan teknis perlengkapan jalan (PJU) dari Kementerian Perhubungan RI melalui BPTD II Banten.
Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin saat memimpin apel di Puspemkot Serang, mengatakan piagam audit intern Inspektorat merupakan keharusan.
"Hal ini merupakan upaya kita dalam mewujudkan tata kelola Good Governance dan Clean Governance di Kota Serang," ujar Nanang.
"Dan dokumen formal yang menyatakan tujuan, wewenang, dan tanggung jawab aparat pengawasan intern pemerintah (APIP)," imbuhnya.
Lebih lanjut, Nanang juga menyampaima Survei Penilaian Integritas (SPI) tahin 2025 yang diselenggarakan KPK.
Ia menghimbau kepada seluruah perangkat daerah agar optimal dan memastikan layanan publik.
"Mari mengoptimalkan partisipasi responden internal sesuai dengan yang dilihat, diketahui, dirasakan oelh masing-masing perangkat daerah," ujarnya.
"Dan memastikan layanan publik sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ada," imbuhnya.(RY)
Caption poto: Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Asda II Yudi Suryadi, Asda III Kusna Ramdhani, Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan.