
SERANGKOTA.GO.ID - Mewujudkan sinergi pemerintahan daerah, Wali Kota Serang Budi Rustandi menyalurkan 14 item bantuan sosial dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Pemberian bantuan untuk Kecamatan Taktakan dan Cipocok Jaya kali ini Wali Kota Serang Budi Rustandi hadir mewakili Gubernur Banten Andra Soni.
Pemberian bantuan kepada warga tersebut dilangsungkan di Aula Kantor Kecamatan Taktakan, Jalan Takari, pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Wali Kota Serang Budi Rustandi, mengatakan distribusi bantuan ini merupakan bentuk perhatian dari program Gubernur Banten Andra Soni untuk merespons kebutuhan masyarakat secara cepat.
"Saya mewakili Bapak Gubernur Banten Andra Soni memberikan beberapa bantuan kepada masyarakat, untuk pondok pesantren, masjid, musala, dan majelis taklim, termasuk anak-anak sekolah," kata Budi.
Ia merinci, bantuan kemasyarakatan tersebut mencakup alokasi modal usaha gratis senilai Rp1 juta untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) serta penyediaan fasilitas kursi roda.
Pemerintah juga mengalokasikan uang tunai Rp300 ribu beserta perlengkapan belajar bagi pelajar jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), serta Rp1 juta khusus untuk mahasiswa.
Kata Budi, program penyaluran logistik sosial ini akan terus bergulir menyentuh seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kota Serang.
"Tentu saya mengapresiasi setinggi-tingginya, karena dengan program beliau ini, masyarakat Kota Serang bisa merasakan manfaatnya," tuturnya.
Disisi lain, Anggota UPZ Pemprov Banten Jawini membenarkan bahwa penyaluran jaring pengaman sosial tersebut merupakan hasil kolaborasi penuh dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang.
Menurut Jawini, total terdapat 14 item bantuan yang secara spesifik didistribusikan kepada para penerima manfaat di berbagai kelurahan.
"Penerimanya dari beberapa kelurahan di Cipocok Jaya dan beberapa kelurahan di Kecamatan Serang," ujar Jawini.
Secara keseluruhan, alokasi bantuan tersebut diserahkan kepada perwakilan dua UMKM, dua majelis taklim, satu masjid, satu musala, dan satu pondok pesantren, mahasiswa dan pemberian kursi roda.