Logo loader

Kunjungi PIR di Kota Serang, Pemerintah Pusat Pastikan Stabilisasi Harga dan Pasokan Beras.

SERANGKOTA.GO.ID, – Pemerintah Pusat melalui Kemendagri, Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan kunjungan ke beberapa tempat di Kota Serang seperti Pasar Induk Rau (PIR), Ritel setempat, dan gudang Bulog Serang. 

Ini dilakukan untuk menegaskan komitmen menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya beras, hingga akhir tahun 2025. 

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian kepada awak media di Pasar Induk Rau.

"Cadangan beras pemerintah saat ini mencapai lebih dari 4 juta ton, jumlah tertinggi dalam sejarah. Dari jumlah tersebut, 1,3 juta ton akan dilepas ke pasar secara bertahap hingga Desember 2025 untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga," ucapnya. 

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa, Presiden memberi arahan langsung agar harga pangan, khususnya beras, terjaga.

"Jangan sampai ada permainan pihak-pihak tertentu yang merugikan masyarakat, baik melalui pengoplosan beras maupun manipulasi label. Distribusi juga harus lancar, tidak boleh ada penahanan stok ketika harga bergejolak,” kata Tito.

Selain menjaga kestabilan harga, pemerintah juga memberi peringatan keras terhadap pelaku usaha yang melakukan kecurangan, seperti menjual beras dengan label yang tidak sesuai isi atau menahan distribusi untuk mencari keuntungan lebih. Tindakan semacam ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Dengan langkah intervensi ini, pemerintah berharap harga beras tetap stabil, petani memperoleh keuntungan yang layak, dan masyarakat bisa membeli beras dengan harga terjangkau

Sedangkan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan sebanyak 1,3 juta ton beras untuk Bulog dalam rangka intervensi pasar.

Menurut Arif, langkah ini dilakukan seizin Rakortas dan RATNAS, dengan tujuan agar distribusi tepat sasaran serta mencegah adanya penyalahgunaan. “Bulog diminta memastikan penyaluran menggunakan aplikasi agar lebih transparan, sesuai arahan Menteri Pertanian dan Dirut Bulog,” jelasnya.

Pemerintah menekankan dua hal penting dalam pengendalian harga, yakni menjaga harga di tingkat produsen dan konsumen. Presiden menegaskan agar harga gabah di tingkat petani tidak boleh jatuh di bawah Rp6.500 per kilogram. Dengan demikian, para penggiling padi diharapkan membeli gabah minimal sesuai harga tersebut.

Di sisi lain, harga di tingkat konsumen juga harus terkendali sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). “Kita imbau seluruh penggiling padi agar tetap berproduksi dan menyalurkan beras sesuai standar mutu dan label kemasan. Jangan sampai beras berlabel premium tetapi isinya tidak sesuai. Hal ini melanggar aturan perlindungan konsumen,” tegas Arif.

(RY)

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.