Logo loader Letter loader

Bappeda Gelar FGD Analisis Pemanfaatan Filantropi Islam Sebagai Alternatif Pembiayaan Pembangunan

Focus Group Discussion yang diadakan kali ini adalah yang kedua dilakukan dengan tujuan untuk lebih mempertajam arah dan masukan dari peserta agar hasil dari Penelitian Mandiri yang dilakukan oleh Bappeda dapat lebih lengkap hasilnya, ungkap Erti Nurfindarti,ST.,MT Peneliti Ahli Muda yang menahkodai Penelitian Mandiri dalam sesi diskusi yang dilakukan hari ini (01/08). FGD kali ini juga dihadiri oleh Kepala Bappeda Kota Serang M Ridwan, 11 lembaga amil zakat dan beberapa OPD terkait yang bersentuhan langsung dengan pengelolaan zakat di Kota Serang.
Dalam sesi penyampaiannnya Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kota Serang DR.H.Fadlullah,S.Ag,M.Si menyoroti tentang pemanfaatan Wakaf Bagi Pembangunan di Kota Serang. Wakaf bukan hanya tanah tetapi seperti beberapa ruang kelas madrasah di pesantren yang tidak termanfaatkan bisa diwakafkan, Mushaf Quran pun bisa dijadikan gerakan wakaf. Ditambahkannya juga bahwa pembangunan keagamaan dengan ekosistem masyarakat kota sebaiknya berbasis masjid dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada disekitar masjid seperti mengelola kolam ikan, kebun, persawahan dan UMKM, disamping itu juga kegiatan ini dapat memberikan kesejahteraan masyarakat sekitar sekaligus memakmurkan masjid.
Disampaikan juga oleh Drs. Laode Asraruddin Taufiq selaku Wakil Ketua Baznas Kota Serang yang memberikan materi tentang pemanfaatan ZIS (Zakat Infaq Sedekah) bagi pembangunan di Kota Serang, beliau mengatakan bahwa dana ZIS sangat mungkin sekali dimanfaatkan untuk pembangunan di Kota Serang apalagi lagi kalau mengacu kepada Inpres No. 3 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat dilingkungan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan BUMN. Di Kota Serang sendiri potensi zakat yang dapat dikumpulkan dari PNS cukup besar, bisa mencapai 5000 PNS, belum lagi terdapat 599.000 warga muslim di Kota Serang dan ada 1800 perusahaan di Kota Serang yang bila dimanfaatkan potensi zakatnya akan sangat besar dampaknya bagi pembangunan manusia di Kota Serang.
Kolaborasi pembangunan yang dimunculkan dalam penelitian mandiri ini tentang pemanfaatan filantropi islam sebagai alternatif pembiayaan pembangunan akan lebih dikenal, diketahui dan dipercaya oleh masyarakat luas apabila terpublikasi dengan baik dan menjangkau seluruh kalangan. Ada baiknya, lembaga-lembaga amil zakat lebih memilih media yang tepat dan mudah menjangkau seluruh lapisan di era digital sekarang ini. Bisa memanfaatkan website yang dimiliki ataupun kanal-kanal media sosial yang dimilikinya juga, terlebih lagi berkolaborasi dengan kanal-kanal media yang dimiliki oleh pemerintah daerah setempat agar lebih luas jangkauannya dan lebih dikenal. Hal ini disampaikan oleh Ahmed Beiruni pranata komputer ahli muda, saat menyampaikan pentingnya publikasi bagi penyebarluasan kegiatan khususnya kegiatan filantropi.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.