
Walikota Serang Setujui 6 Raperda Baru

Walikota Serang H. Syafrudin menghadiri acara Rapat Paripurna bersama DPRD Kota Serang yang membahas tentang pendapat akhir dari Walikota Serang tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Senin (23/8/2021).
Diantaranya, Raperda tentang ketahanan pangan dan gizi, pelestarian cagar budaya, penyelenggaraan reklame, pengelolaan sampah, penyelenggaraan terminal dan perusahaan umum daerah air minum Tirta Madani.
"Dari enam Raperda ini sudah disetujui. Tadi juga sudah ditandatangani, tinggal diproses lebih lanjut," kata Walikota Serang kepada awak media.
Dengan enam Raperda ini, Walikota Serang menyampaikan bahwa, waktu pembahasan Raperda ini sekaligus. Agar ketika dibawah ke Pemerintah Provinsi Banten pun sekaligus. "Ini kan prosesnya ke provinsi, kemudian dari pada satu-satu atau dua-dua, lebih baik kita bahas sekaligus. Karena nanti turunnya juga sekaligus berbarengan," jelasnya.