
Walikota Serang Menegaskan Untuk Patuhi Protokol Kesehatan Di Kota Serang

Walikota Serang H. Syafrudin menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri bersama Menteri Dalam Negeri, Menter Kesehatan, Menteri Agama, KAPOLRI, KASAD, dan KA BNPB yang membahas tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid 19 yang ditayangkan melalui zoom meeting atau video conference. Di acara tersebut juga mengundang para Gubernur, Kapolda, Pangdam, Danrem, dan Kantor Perwakilan Agama dari 13 Provinsi di Indonesia, dan juga Bupati, Walikota, Kapolres, Dandim, dan Kepala Perwakilan Agama Kabupaten/Kota di 13 Provinsi di Indonesia yang hadir melalui zoom meeting.
Turut hadir dalam rapat koordinasi untuk menemani Walikota Serang H. Syafrudin yaitu Sekretaris Daerah H. Nanang Saefudin, Kepala Dinas Kesehatan H. Ikbal, dan Kepala Dinas Komunikasi dan informatika W. Hari Pamungkas.
Sesuai hasil dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Satu (PPKM I) yang dilakukan digelombang kesatu pada tanggal 11-25 Januari 2021, memperoleh hasil positif naik dan ekonomi tertekan penyebabnya adalah implementasi yang kurang maksimal atau dalam eksekusi nya kurang, faktor lainnya adalah kejenuhan masyarakat, kejenuhan aparat dan program vaksinasi yang membuat masyarakat menjadi mengendur akan pentingnya protokol kesehatan.
Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang sebetulnya sudah menerapkan kaitannya tentang pemberlakuan kegiatan masyarakat yang sudah sesuai dengan surat intruksi walikota nomor 01 tahun 2020. "Yang pertama kami intruksikan itu sudah jelas pemperketat protokol kesehatan, kemudian kegiatan masyarakat baik WHM maupun WHO antara 70 persen dan 30 persen itu sudah diterapkan," ucap Walikota Serang H. Syafrudin.
Walikota Serang H. Syafrudin juga menyampaikan bahwa, PPKM ini sudah otomatis diterapkan di Kota Serang meskipun wilayahnya tidak masuk zona tersebut. "Kami akan mengikuti, tapi sudah dikeluarkan intruksi walikota nomor 01 tahun 2020," Jelasnya.
Walikota Serang H. Syafrudin mempertegas bahwa, yang ditekankan oleh pemerintah pusat pada Rapat Koordinasi ini adalah disiplin masyarakat yang mana disiplin masyarakat tersebut disiplinnya dari 35 sampai 40 persen. "Kami juga sudah menekankan kepada masyarakat untuk disiplin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak. Serta penegakan disiplin dari petugas Satpol PP, TNI-Polri dan lainnya untuk penerapan yang betul-betul ketat, ungkap Walikota Serang H. Syafrudin.