
Walikota Himbau Warga Segera Laporkan SPT Pajak Pribadi 2020

Hari ini Walikota Serang H. Syafrudin telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2020 secara elektronik, di ruang kerjanya.
Turut hadir dalam Pelaporan SPT 2020 tersebut Kepala KPP Pratama Serang Barat Triyani Yuningsih beserta jajarannya.
Laporan SPT pada tahun ini sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena laporan SPT tahun ini dilaporkan secara online. Rabu (17/2)
Setelah melaporkan pajak melalui SPT tersebut, Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan himbauannya kepada masyarakat untuk dapat menyampaikan SPT melalui website www.pajak.go.id.
" Saya telah melaporkan spt 2020 secara elektronik. Ayo laporkan SPT dari mana saja, pegang handphone lalu buka efiling di website www.pajak.go.id. Kota Serang, Aje kendor!" Ucap Walikota Serang H. Syafrudin.
Terakhir, “Kami kesini dalam rangka menyampaikan SPT tahunan sehingga pak Wali dapat menjadi contoh untuk semua masyarakat Kota Serang dan berharap dapat menyampaikan SPT tepat waktu 100%” ungkap Kepala KPP Pratama Serang Barat Triyani Yuningsih.