Logo loader

Tak Perlu Resah Vaksin Covid-19 Aman Dan Halal

Pemenrintah Kota Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang mengikuti Acara Webinar oleh Komisi Inforsi Pusat (KIP) bersama Komite Penanggunalan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN). Acara ini merupakan kegiatan literasi vaksin yang dilakukan untuk masyarakat agar memahami pentingnya vaksin Covid-19 bagi kesehatan.(27/01)

 

Dijelaskan Juru Bicara Badan POM Rizka Andalucia bahwa kenapa masyarakat Indonesia harus di vaksin, karena dengan mendapatkannya vaksin masyarakat Indonesia akan memiliki antibody spesifik pada penyakit dan juga jika seseorang terpapar virus tidak akan menjadi sakit atau sakit parah.

Secara umum, vaksin bekerja dengan merangsang pembentukan kekebalan tubuh secara spesifik terhadap bakteri/virus penyebab penyakit tertentu. Sehingga apabila terpapar, seseorang akan bisa terhindar dari penularan ataupun sakit berat akibat penyakit tersebut.

Wakil menteri kesehatan Dante Saksono menyampaikan uji klinis vaksin COVID-19 dibatasi pada umur 18-59 tahun yang merupakan kelompok usia terbanyak terpapar COVID-19. Pengembangan vaksin untuk anak-anak masih direncanakan pada beberapa kandidat vaksin.

Juru Bicara Rizka Andalucia juga menyampaikan bahwa vaksinasi COVID-19 Gratis dan tanpa persyaratan apapun, termasuk tanpa persyaratan keanggotaan dan keaktifan di BPJS Kesehatan.

 

Sementara itu, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengungkapkan, tidak ada masalah dengan produksi vaksin tersebut dan memenuhi standar halal. Komisi Fatwa MUI menerbitkan Fatwa Nomor 02 Tahun 2021 tentang vaksin virus corona produksi Sinovac dan Biofarma, fatwa ini mengikat pada tiga vaksin virus corona buatan Sinovac Life Science Co Ltd China dan PT Bio Farma (Persero) yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Vac2Bio.

 

Fatwa MUI juga menyatakan vaksin virus corona produksi Sinovac Life Scicence Co Ltd China dan PT Biofarma (Persero) boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamananannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

 BPOM resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization untuk vaksin virus corona Sinovac, Senin 11 Januari 2021. Dengan demikian, vaksin virus corona Sinovac telah mendapat izin untuk digunakan dalam vaksinasi.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.