Logo loader

Sarana Cuci Tangan Dijadikan Berjualan, Satpol PP Segera Tertibkan

Penyebaran titik cuci tangan atau wastafel portabel merupakan salah satu tindakan pencegahan yang ditempuh oleh pemerintah Kota Serang dalam menanggulangi penyebaran virus Corona. Salah satu titik yang dipasang watafel portabel yakni di Pasar Rau.

Terkait beredarnya foto di masyarakat dan di media sosial bahwa, sarana umum untuk mencuci tangan yang bertempat di Pasar Rau dijadikan tempat berjualan oleh salah satu oknum pedagang disalah satu area tersebut, mendapatkan informasi tersebut, Pol PP Kota Serang melakukan penertiban dan saat ini dipastikan sarana umum sudah bebas dari pedagang.

Sementara itu Kepala Dinas Disperdadinkop UKM Kota Serang, Yoyo Wicahyono mengatakan bahwa pihaknya mengaku telah melakukan edukasi. Terkait laporan penyalahgunaan titik cuci tangan atau wastafel postabel tersebut, pihaknya telah menugaskan satpol PP untuk menertibkannya.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.