Logo loader

Reses DPRD Provinsi Temukan Banyak Hal Yang Harus Jadi Perhatian Pemda Provinsi Banten

Walikota Serang Syafrudin saat menerima reses Anggota DPRD Banten yaitu Ketua Fraksi PKS DPRD Banten dapil Kota Serang Juhaeni M Rois dan Anggota komisi V DPRD Banten, Furtasan Ali Yusuf dapil Kota Serang diruang kerjanya yang juga dihadiri perwakilan dari Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Perumahan, BPKAD dan Diskominfo Jumat (18/6)

Kegiatan reses ini bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan OPD di Lingkungan Pemkot Serang guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis, yang selanjutnya akan disampaikan dalam sidang dewan dan akan diteruskan pelaksanaanya kepada pihak eksekutif.

Aspirasi yang disampaikan antara lain bahwa Dinas Kesehatan kekurangan alat rapid test untuk tenaga medis di RSUD Kota Serang, aspirasi kedua datang dari BPKAD yang menyampaikan untuk mempercepat bantuan keuangan dari Provinsi Banten dikarenakan sekarang sudah memasuki bulan Juni agar anggaran bisa dapat digunakan dan terserap dengan baik dan tidak ada temuan, aspirasi ketiga datang dari Walikota Serang sendiri yaitu permohonan pemasangan lampu merah sebanyak tiga titik yaitu di Miyabon-Cipocok, di Cibebek Kel.Banjarsari, Kec. Cipocok Jaya dan di perempatan cikulur Jl. Kolonel Tubagus Suwandi, Serang, Kec. Serang.

Kemudian Walikota juga menyampaikan ada lima Perda yang belum rampung yaitu Perda tentang dana cadangan Pemilu, Perda tentang Perusahaan Air Minum, Perda tentang Pengelolaan Sampah Tangerang ke Kota Serang, Perda Pengendalian Kabakaran, dan Perda tentang Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Bank BJB.

Walikota mengapresiasi reses DPRD Provinsi Banten ini dengan harapan dapat dipertimbangkan oleh Pemprov Banten melihat bahwa Kota Serang yang merupakan Ibukota Provinsi sehingga menjadi Kota yang Berdaya dan Berbudaya dan terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Serang.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.