
Reses DPRD Banten ke Pemkot Serang, Bahas Terkait Banjir

Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Kota Serang menggelar reses di Kantor Walikota Serang (13/12). Dalam kesempatan reses ini, anggota DPRD Provinsi Banten banyak menampung aspirasi, salah satunya yaitu keinginan untuk menjadikan Kota Serang tidak hanya sebagai Ibukota Provinsi Banten melainkan menjadikan Kota Serang sebagai Kota Metropolitan. (10/12)
Walikota Serang H.Syafrudin ditemani pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan dari anggota DPRD Provinsi Banten diantaranya, Encop Sopia (Fraksi Partai Gerindra), Juheni Rois (Fraksi PKS) dan Furtasan Ali Yusuf (Fraksi Partai Nasdem).
Walikota Serang Syafrudin menyampaikan aspirasi bahwa, terkait pembangunan inspratuktur jalan. Kemudian, pejabat OPD Kota Serang meminta penyelesaian titik banjir yang ada di daerah Citra Gading yang kalinya kewenangan Provinsi Banten.
"Kalau insfratuktur alhamdulilah sudah mendapat jawaban bahwa tahun 2021 akan dibangun. Kalau terkait banjir yang dari kali Ciwaka kewenangan Provinsi Banten yang mana baru satu kali dinormalisasi," ucap Walikota
Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni menerangkan, akan mendorong Pemprov Banten untuk melakukan tindakan bila memang banjir tersebut diakibatkan luapan Sungai Baros Ciwaka.
Kemudian, aspirasi selanjutnya terkait dalam rangka pembangunan Masjid Agung yang dengan anggaran pembangunan Rp 60 miliar, namun Kota Serang baru ada uang Rp 20 miliar. "Kota Serang mohon bantuan pembangunan tersebut. Selain itu banyak banget aspirasi seperti Iwak Banten, Kantor Meteorologi yang belum diserahkan dan Paud yang belum diserahkan dan masih menjadi milik Provinsi Banten. Yang lain banyak sekali," katanya