Logo loader

Realisasi Pajak Tahun 2020 Belum Memenuhi Target

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang mencatat realisasi Pajak Bumi dan Bangunan, Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 01 Januari 2020 hingga 31 Desember 2020 sekitar Rp 18,2 milyar dari target sebesar Rp 37,98 Milyar. Data tersebut didapatkan dari kegiatan Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Serang Tahun 2020 di Hotel Horison Ultima Ratu, Senin (15/3)

Acara dibuka oleh Walikota Serang H.Syafrudin dengan dihadiri oleh Plt Kepala Bapenda Kota Serang W.Hari Pamungkas beserta jajaran, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemkot Serang. Penyelenggaraan evaluasi PBB ini terkait penerimaan pembayaran PBB tahun 2020 di Kecamatan dan Kelurahan Kota Serang. Sedangkan tujuannya adalah untuk mengetahui pencapaian di Kecamatan & Kelurahan mengenai pencapaian penerimaan pembayaran PBB yang telah dicapai.

Perlu diketahui, realisasi pokok evaluasi penerimaan PBB-P2 Kecamatan Se-Kota Serang, antara lain Cipocok Jaya (59,8 %), Walantaka (48,3%), Curug (46,7%), Serang (45,5%), Taktakan (38,3%), Kasemen (22,4%). Dan terdapat 5 Kelurahan yang realisasi pajaknya dibawah 20 persen diantaranya Kelurahan Bendung, Cibendung, Sayar, Pasuruhan, serta Kelurahan Cimuncang.

Adapun Walikota Serang H. Syafrudin dalam sambutannya berharap untuk seluruh kecamatan dan kelurahan di Kota Serang agar dapat melakukan pembayaran PBB perdesaan di atas 70%. “Kami berharap dari pembayaran PBB perdesaan di Kecamatan dan Kelurahan ini bisa di atas 70%, dan juga sumbangsih pembayaran PBB ini cukup besar untuk pembangunan Kota Serang.“ ujarnya.

Syafrudin menegaskan jika di tahun 2020 PBB dari setiap kelurahan masih tidak mencapai target maka akan dikenakan sanksi berupa pemecatan terhadap Lurah. “Ya, jika tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya berarti kan sudah tidak mampu jadi Lurah, berartikan harus diganti,” tegasnya. Dan diakui juga oleh Walikota bahwa target pajak PBB yang tidak tercapai ini antara lain karena dipengaruhi oleh situasi pandemic Covid-19 dari awal tahun 2020 sampai dengan saat ini, selain juga masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Pemerintah Kota Serang juga memberikan apresiasi dan bingkisan kepada Kecamatan yang pembayaran pajaknya terbesar yaitu Kec.Cipocok yang diterima langsung oleh Camatnya, kedua Kecamatan Walantaka dan Kecamatan Curug  dan Kelurahan yang realisasi pajaknya diatas 50% yaitu Kelurahan Penancangan, Kel.Pasuruhan, Kel. Kaligandu, Kel. Pabuaran Kel. Cimuncang. (fr)

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.