Logo loader

Rapat Koordinasi Rekonsiliasi Aset Daerah Pemekaran Kabupaten dan Kota Serang

Aset milik Pemerintah Kota Serang yang belum diserahkan Pemerintah Kabupaten Serang hingga kini belum rampung. Bahkan, pihak pemkab belum menyerahkan sepenuhnya. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Provinsi Banten memfasilitasi pertemuan Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kabupaten Serang dengan KPK RI dengan menggelar Rapat Koordinasi Rekonsiliasi Aset Daerah Pemekaran Kabupaten dan Kota Serang di Kantor Gubernur Banten, (28/6)

 

Rapat yang dipimpin oleh Sekda Al Muktabar diikuti oleh rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi Brigjen Pol Yudhiawan. Rombongan Pemkab Serang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Serang Tb Entus Mahmud Sahiri, sedangkan rombongan Pemkot Serang dipimpin Sekda Kota Serang Nanang Saefuddin. Rapat rekonsiliasi tersebut dihadiri juga OPD terkait di Lingkungan Pemprov Banten.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sebagai Wakil Pemerintah Pusat mendorong untuk segera melakukan langkah-langkah konkrit dalam rangka rekonsiliasi aset daerah pemekaran. Hal itu diungkap Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar.

"Rekonsiliasi aset harus segera dilakukan karena ini mandatory Undang-Undang pemekaran Kota Serang," tegas Sekda Al Muktabar.

"Penyerahan aset untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

 

 

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.