
Pengukuhan Pengurus P2TP2A Kota Serang Tahun 2019-2023

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) adalah Pusat kegiatan terpadu yang menyediakan pelayanan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan yang meliputi pelayanan medis, Pelayanan hukum, Pelayanan Psikis dan Pelayanan Rehabilitas Sosial dengan tugas pokok melaksanakan sebagian tugas pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan secara cepat, tepat dan terpadu dalam upaya pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak dari tindak kekerasan, diskriminasi dan perdagangan orang
Walikota Serang Syahrudin secara resmi telah mengukuhkan pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Serang tahun 2019-2023 yang bertempat di Gedung TP PKK Kota Serang (3/5)
Dalam acara berlangsung, Ade Jumaiah yang merupakan ketua pengurus P2TP2A yang telah dilantik menyampaikan akan memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh perempuan dan anak.
“Kami akan memberikan pelayanan dan melindungi perempuan dan anak dari permasalahan yang membahayakan dan akan ditempatkan dilokasi serta diberikan arahan dan bimbingan” singkatnya.
Selanjutnya, Syafrudin juga menyampaikan fungsi P2TP2A serta permasalahan perempuan dan anak di Kota Serang untuk mencari tahu akar permasalahan.
“Kedepan fungsi P2TP2A ini perlu diketahui mengenai permasalahan perempuan dan anak serta diharapkan untuk pengurus baru bersama-sama dengan pemerintah mengurangi dengan berangsur-angsur terjadinya kekerasaan terhadap perempuan dan anak” pesannya.