
Pemprov Banten Jadi Pilot Project Pengaplikasian E-Perda

Provinsi Banten sebagai Pilot Project yang pertama kali mengaplikasikan E-Perda dalam proses Fasilitasi Perda Kabupaten/Kota dan Peraturan Bupati maupun Walikota. Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik pada saat launching Aplikasi Aplikasi E-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Selasa (30/3/2021).
Aplikasi E-Perda diluncurkan sebagai Amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan adanya bentuk keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien sehingga dapat memberikan kesempatan bagi partisipasi masyarakat serta mendorong terciptanya clean and good governance. Dengan aplikasi ini, Pemerintah Daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi sejenis tetapi cukup menggunakan sistem e-Perda dalam menunjang kegiatan Pemerintahan Daerah.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Wakil Gubernur Andhika Hazrumi, Sekda Banten beserta jajaran Forkopimda Provinsi Banten, Walikota/Bupati se-Provinsi Banten tak terkecuali Walikota Serang H.Syafrudin, Forkopimda Kabupaten/Kota dan Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Perundangan Kabupaten/Kota secara online.
"Aplikasi e-Perda adalah sebuah inovasi dan terobosan yang dilahirkan Kemendagri melalui Ditjen Otonomi Daerah untuk menyediakan aplikasi layanan berbasis digital bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mendayagunakan kecepatan teknologi, informasi dan komunikasi dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah,” kata Dirjen Otda Akmal Malik.
Akmal menambahkan, aplikasi e-Perda dapat mempercepat proses kegiatan dalam hal fasilitasi dan koordinasi seluruh rancangan produk hukum daerah, sehingga Pemerintah daerah tidak perlu membuat sistem aplikasi sejenis dan cukup menggunakan sistem e-Perda tersebut dalam menunjang kegiatan Pemerintahan Daerah.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim mengatakan, adanya E-Perda dalam memudahkan akses masyarakat, hingga dapat dinikmati dengan praktis.