Logo loader

Pemkot Serang Sudah Bolehkan Warganya Gelar Resepsi Pernikahan

Pemerintah Kota Serang sudah mengizinkan warganya gelar resepsi pernikahan ditengah pandemi dengan protokol Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Serang H.Syafrudin saat menghadiri acara Simulasi Pelaksanaan Pernikahan di Era New Normal yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (ASPEDI) Kota Serang di Kebon Kubil-Cipocok (9/7).

 

Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (ASPEDI) merupakan stakeholder yang bergerak dijasa penyedia dekorasi pesta pernikahan yang berkolaborasi dengan stakeholder lainnya yang tergabung dalam Gabungan Perkumpulan Penyelengara Pernikahan Indonesia (GPPPI).

Disampaikan Wakil Ketua ASPEDI Febriansyah Slamet menyampaikan adapun yang harus dilakukan saat menggelar pesta pernikahan diantaranya pemberian hand sanitizer dan penerapan physical distancing atau jaga jarak antar tamu, pemakaian masker untuk pengantin dan keluarga pengantin, para kru atau panitia menggunakan Alat pelindung Diri (APD).

Jadi kita membuat simulasi ini berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepolisian dan pihak setempat agar keamanan dan ketertiban kegiatan. Karena Perwal mengatur kegiatan kerumunan dibatas hingga 30 persen isi tempat kegiatan," katanya.
Kegiatan ini juga, lanjut dia, mencontohkan pengunjung diberikan pelayanan khusus seperti dicek suhu tubuh, diberikan hand sanitizer, dan batas jaga jarak. "Kami menyiapkan petugas khusus. Simulasi ini untuk diketahui teman-teman semua pelaksana kegiatan," jelasnya.
 
Ia juga berharap dengan kegiatan simulasi ini, kegiatan wedding bisa dilaksanakan kembali dimasa pandemi Covid-19. "Tidak hanya akad nikah saja, sekarang sudah boleh acara wedding," Ucap Febriansyah
 
 

Kemudian Walikota Serang H. Syafrudin menyampaikan pada masa transisi new normal ini ada dua puluh enam regulasi yang diatur didalam Perwal nomor 18 tahun 2020 Tentang Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tempat Keramaian dan Fasilitas Umum dalam Masa Transisi Pemberlakuan Tatanan Normal Baru di Wilayah Kota Serang. Dengan diterapkan transisi new normal ini tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat, termasuk juga pelaku usaha mulai dari mikro sampai pengusaha besar salah satunya pengusaha dekorasi.

“Kami sangat mengapresiasi sekali pelaksanaan simulasi pesta pernikahan ini, sesuai dengan Perwal nomor 18 tahun 2020 yang mengatur tentang protokol kesehatan, atas nama Pemkot Serang sudah mengizinkan untuk melaksanakan pesta pernikahan baik di gedung, maupun di rumah. Akan tetapi, harus menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah tamu undangan,“ ungkapnya.

Ia juga menambahkan ketentuan pada kapasitas tamu undangan pernikahan. “ Kalau kapasitas 1000, jangan masuk semua, minimalnya 300 orang, harus bergantian dan bergiliran, Virus korona tidak perlu ditakuti, asalkan daya tahan kitanya kuat, kalau terlalu takut nantinya bisa mempengaruhi daya tahan,“ tambahnya.

 

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.