
Pemkot Serang Ikuti Vidcon dengan Kemendagri Terkait Program Percepatan Penanganan Covid-19.

Walikota / Bupati Se-Provinsi Banten dan OPD melakukan Video Converence (Vidcon) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membahas Program Percepatan Penanganan Covid-19. Walikota Serang H.Syafrudin didampingi kepala OPD mengikuti rapat tersebut di Bale Sandimaya Kantor Diskominfo Kota Serang (13/5)
Pada pelaksanaan rapat koordinasi program percepatan penanganan COVID-19 di wilayah Banten, melalui Video Conference, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menanyakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mekanisme penetapan harga ditengah pandemi ini. "Ada yang saya tanyakan juga ke KPK tadi masalah harga, harga sekarang ini kan tidak stabil. Kemudian pengadaan barang juga agak susah," katanya.
Untuk itu, diperlukan adanya pengawalan baik dari KPK maupun Inspektorat karena memang beli barang sekarang ini tidak stabil. "Yang biasanya barang itu harganya Rp 350 ribu sekarang menjadi Rp 1 juta lebih apalagi sembako, sembako ini meski sudah ada gudangnya aja susah, ada gudangnya gak ada pegawainya jadi serba salah kita," ujarnya.
Lanjut Syafrudin, untuk dana refocusing di Kota Serang sendiri dari Biaya Tidak Terduga (BTT) mencapai Rp 88 Milyar untuk kesehatan, JPS dan dampak ekonomi. "Tiga poin ini kita sudah melaksanakan. Sampai saat ini baru terserap sebanyak 30 persen. Dan ini ada Perwal nya," tutup Syafrudin.