Logo loader

Pemkot Adakan Sosialisasi Pakaian Dinas dan Pakaian Daerah Kota Serang

Bahwa untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara, perlu pedoman tentang perubahan pakaian dinas dan atribut bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Hal tersebut mendasari Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Kota Serang menggelar kegiatan Sosialisasi Pakaian Dinas dan Pakaian Daerah Kota Serang di Hotel Wisata Baru, Rabu (02/12) dengan dibuka langsung oleh Walikota Serang H.Syafrudin.

Plt Kepala Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Kota Serang Subagyo mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesetiakawanan antar pegawai, meningkatkan ketertiban dan kedisiplan, serta pengabdian kembali sebagai pelayanan masyarakat. Subagyo juga menuturkan diselenggarakannya kegiatan ini bertujuan juga untuk meningkatkan profesionalisme pegawai pada unit kerjanya.

“Kegiatan ini berdasarkan Permendagri No. 11 Tahun 2020 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan Perwal No. 40 Tahun 2019 Tentang Pemanfaatan Batik dan Baju Khas daerah Kota Serang serta Keputusan Walikota Serang Nomor Keputusan Walikota Serang Nomor 430/KEP.187-HUK/2019.” Kata Subagyo

Syafrudin selaku Walikota Serang mengatakan untuk pakaian dinas nantinya akan ada perbedaan antara pangkat, golongan, jabatan dan lainnya kemudian untuk pakaian batik telah ditetapkan 6 motif batik yang akan digunakan oleh Aparatur Sipil Negeri (ASN).

 

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.