Logo loader

Nanang Saepudin Jabat Plh Sekda Kota Serang

Bertempat di Aula Setda Kota Serang pada Senin (12/10) Wakil walikota Serang H.Subadri Ushuludin memimpin serah terima Jabatan Tinggi Pratama (JPT) yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Diketahui sebelumnya Sekda Kota Serang dijabat Tb Urip Henus diganti oleh Nanang Saefudin sebagai Pelaksana Harian (Plh). Nanang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda. Kemudian, Tb Urip Henus sekarang menjabat sebagai Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.

Disampaikan oleh Subadri Rotasi dan mutasi jabatan bukan perihal yang tabu dalam pemerintahan khususnya bagi Aparat Sipil Negara (ASN) serta berharap dengan diadakannya sertijab ini Nanang bisa cepat beradaptasi. Wakil Walikota Serang juga meyakini dengan jiwa patriot dan jiwa nasionalismenya Tb Urip Henus, bisa tetap semangat membawa Kota Serang yang lebih baik. “Terkait tentang Plh, Pak Nanang cepat bisa beradaptasi, bisa menjalankan tugas-tugas sebagaimana mestinya dan harus mampu melebihi kepiawaian Pak Urip,” jelasnya.

Nanang menyampaikan tentang 3 tugas sekda menurut UU No. 23 pasal 213 ayat 2 tahun 2014 yaitu:
1. Menyusun kebijakam dan membantu menyusun kebijakan daerah bersama kepala daerah.
2. Mengkoordinasikan seluruh OPD.
3. Pelayanan administratif pada walikota dan wakil walikota.

Nanang juga menambahkan perihal dirinya yang diangkat sebagai Plh sekda. "Intinya saya mungkin sebagai ASN ya harus siap ditempatkan dimana saja. Ya nanti mungkin yang paling tugas tercepat secara Plh ini ditunjuk pejabat sekda. Setelah pejabat sekda kita berharap ada open bidding lah secepatnya supaya tidak ada penafsirsn yang bermacam-macam" sambungnya.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.