Mengganggu Bahu Jalan, Sapol PP Tertibkan Pedagang Kaki Lima
Tindakan ini dilakukan atas aduan warga melalui medsos resmi Pemkot Serang yang di input dalam aplikasi layanan aduan masyarakat RABEG (Reaksi Atas Berita Warga) Pemerintah Kota Serang.
