LPSE Launching Aplikasi SIPBARJAS

Sebagai bagian dari pelayanan umum, Layanan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah merupakan salah satu aktifitas yang sering mendapat sorotan. dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan dalam pengadaan barang / jasa pemerintah mulai berkurang sejak diadakannya sistem pengadaan secara elektronik (e-procurement).
Penataan pengadaan barang/jasa, Pemerintah mulai lebih ditata dengan diamanatkannya bahwa “pengguna anggaran (pa) pada pemerintah daerah mengumumkan rencana umum pengadaan barang / jasa secara terbuka kepada masyarakat luas, setelah APBD yang merupakan rencana keuangan tahunan Pemerintah Daerah dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD”. Berkaitan hal tersebut, maka pengumuman Rencana Umum Pengadaan barang / jasa (RUP) merupakan salah satu upaya untuk melaksanakan pengadaan barang / jasa Pemerintah yang kompetitif dan transparan.
Sejak tahun anggaran 2015, Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah dan Instansi telah melakukan lelang secara elektronik (E-tendering) dengan menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). berkaitan dengan hal tersebut Pemerintah Kota Serang melalui Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa meluncurkan Aplikasi Sistem Pengadaan Barang dan jasa Kota Serang yang merupakan bentuk upaya Kota Serang mewujudkan konsep smart city di Ibu Kota Provinsi Banten.
Disampaikan oleh Kepala Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Nofriadi Eka Putra,ST aplikasi yang diberi nama SIBARJAS (Sistem Pengadaan Barang dan Jasa) ini dapat dimanfaatkan masyarakat pada umumnya dalam hal mencari informasi proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Serang mulai dari penyampaian usul yang digunakan OPD terkait informasi Pengadaan Barang dan Jasa yang dapat diakses masyarakat yang bertujuan untuk menghindari terjadinya kebocoran data dan informasi yang disampaiakn oleh OPD kepada BLPBJ, untuk menyediakan kelebihan informasi kepada masyarakat tentang proses pelaksanaan BLPBJ, serta pelaksanan BLPBJ yang efektif, efesien, dan transparan.
Acara yang dibuka dengan pemukulan gong oleh Walikota Serang H.Tb.Haerul Jaman,SE yang dihadiri oleh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintahan Kota Serang mengatakan dengan adanya SIPBARJAS diharapkan tidak terjadi lagi kebocoran informasi dalam penyampaian usulan pelaksanaan pengadaan barang / jasa Pemerintah, khususnya di kota serang. sehingga pelaksanaan pengadaan barang /jasa di Kota Serang lebih cepat, tepat, efisien dan transparan. informasi tentang pengadaan barang / jasa di Kota Serang, juga dapat dilihat oleh seluruh masyarakat.