Logo loader Letter loader

Legislatif Pinta Pemkot Serang verifikasi ulang data untuk Penerima BPJS PBI.

SERANGKOTA.GO.ID, - Legislatif meminta Dinsos atau Pemkot Serang untuk verifikasi ulang semua data penerima BPJS PBI apakah layak atau tidak. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman kepada awak media setelah mengikuti rapat koordinasi BPJS PBI, di Hotel Puri Kayana, Rabu 09 April 2025.

"Tadi sudah saya ngomong didalam dan ke Dinkes juga, ini data 42ribu dan 17ribu itu harus diverifikasi ulang. Apakah orang ini layak atau tidak, apa sudah meninggal tidak orangnya," ungkapnya. 

Lebih lanjut, terkait temuan Muji Rohman juga mengatakan ada.

"Artinya orang-orang yang menerima BPJS dari pemerintah itu masuk dalam kategori ekonominya orang mampu," ujarnya.

Kemudian, Muji Rohman juga menuturkan Pemkot Serang sudah tidak memiliki tunggakan iuran BPJS yang diakibatkan masa pandemi. 

"Tadinya setelah covid ada tunggakan hampir 3 tahun. Begitu di 2024 ada tunggakan dan di akhir 2024 semua tunggakan semua lunas sudah," tuturnya.

Sedangkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Kota Serang Ibra Gholby mengatakan sedang melakukan pemuktahiran data. 

"Kita nanti akan ke Lapangan, melihat mana peserta BPJS yang sekarang sudah mampu dan yang meninggal. Nanti akan kita ganti dengan data penerima yang lebih layak," paparnya. 

Kemudian Ibra mengatakan saat ini memiliki kendala tetapi lebih ke tenaga petugas. 

"Kendala kita ada tenaga, SDM, operatoroperator kita terbatas sedangkan daftar yang akan kita verifikasi banyak," ujarnya. 

"Banyak warga Kota Serang mengalihkan status pekerjaan agar memperoleh bantuan. Nah itu yang harus kita kroscek sama-sama ke lapangan," imbuhnya. 

Berdasarkan informasi ada sekitar 42ribu peserta BPJS PBI di Kota Serang, yang rencananya akan ditambah sekitar 17ribu.

(REY/Poto:DF) 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.