Kenalkan RABEG pada Warga Kota, Diskominfo Adakan Sosialisasi

Untuk mempersiapkan layanan aduan masyarakat RABEG ini Diskominfo Kota Serang telah melatih tenaga-tenaga operator tiap OPD pada bulan Oktober 2017 bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang. Tenaga Operator RABEG ini diberikan bimbingan teknis operasional bagaimana mengoperasikan aplikasi ini bila ada aduan ataupun saran dari masyarakat terkait permasalahan yang ada dilingkungannya seperti memasukan data, mengklasifikasikan data, dan meneruskan laporan tersebut kepada atasannya dimasing-masing OPD., agar pada saatnya nanti tidak ada lagi kendala teknis dan proses aduan masyarakat dapat ditangani dengan cepat, tepat dan efisien.
Pada senin (13/11) lalu diadakannya penandatanganan Komitmen bersama antara Walikota Serang H.Tb.Haerul Jaman,SE bersama kepala OPD di Lingkungan Pemerintahan Kota Serang, Camat se Kota Serang, komitmen tersebut menyepakati untuk mendukung penuh terhadap pelaksanaan aplikasi RABEG, menjalankan Standar pengelolaan pengaduan dan memberikan tindak lanjut secara aktif dan responsive, dan bersedia terhubung dengan inisiatif dan melakukan pembenahan tata kelola data di OPD, dan apabila komitmen bersama tidak dilaksanakan sesuai kesepakatan maka OPD terkait akan menerima konsekuensi dari Pimpinan sesuai peraturan yang berlaku.
Diskominfo Kota Serang melalui Bidang Layanan E-Government juga telah melakukan kegiatan Sosialisasi RABEG secara langsung di enam Kecamatan se-Kota Serang pada bulan November 2017. Melalui media cetak dan media elektronik(Radio) juga telah disampaikan sosialisasi RABEG, diharapkan layanan aduan masyarakat yang akan diberlakukan secara resmi nantinya pada tahun 2018 dapat diketehui semua lapisan masyarakat Kota Serang.
Warga sangat antusias dan menyambut baik aduan masyarakat ini, karena apa yang menjadi keluhan warga terhadap pelayanan public maupun fasilitas umum yang kurang baik dapat disampaikan secara cepat dan efisien dengan tindak lanjut yang cepat dari pemerintah sesuai dengan tingkat aduannya.