
FGD dalam rangka Penguatan Pembangunan Zona Integritas
.jpg)
Walikota Serang, Syafrudin, di dampingi Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, beserta Inspektorat Kota Serang, menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penguatan pembangunan zona integritas, melalui Zoom Meeting di Ruang Command Center Diskominfo Kota Serang. Rabu (23/6)
Focus Group Discussion (FGD) ini membahas tentang kinerja BPK, baik dari pemeriksaan cakupan pelaporan sampai dengan pemantauan, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, setiap tahun BPK Provinsi Banten mengadakan pemeriksaan berkaitan dengan penggunaan anggaran APBD dan APBN, serta bantuan Provinsi. Kemudian berkaitan dengan Wilayah Bebas Korupsi (WBK), ini adalah bagian yang harus di tindak lanjuti ke ranah hukum apabila menggunakan APBD atau APBN.
Ia juga menambahkan, berkaitan dengan WBBM, pelayanan apapun harus sesuai dengan aturan yang ada. “Kalau aturannya tidak ada biaya, harus sesuai dengan aturan, kalu ditemukan hal-hal diluar peraturan, itu sudah melanggar peraturan, dan harus ditindak lanjuti ke ranah hukum”, ucap Walikota Serang Syafrudin.