Logo loader

DPRD Kota Serang Mengapresiasi Aset Kesejahteraan Masyarakat Kota Serang.

Rapat Paripurna yang diselenggarakan oleh DPRD Kota Serang membahas tentang penyampaian dan penyerahan keputusan DPRD tentang catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota TA. 2020 yang bertempat di gedung DPRD Kota Serang, Senin (10/05/2021).

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto dan Hasan Basri, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin, Kepala Disparpora Yoyo Wicahyono, Asisten Daerah I Anthon Gunawan, Asisten Daerah III Imam Rana, Anggota DPRD Kota Serang, dan OPD terkait lainnya.

Dalam penyampaiannya, Anggota DPRD Kota Serang H. Khaeroni mengatakan bahwa DPRD Kota Serang merekomendasikan untuk menindaklanjuti LKPJ tahun anggaran 2020 untuk meningkatkan koordinasi dengan Perangkat Daerah selaku penanggungjawab.

Beliau juga menambahkan Aset kesejahteraan masyarakat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Serang tahun 2020 sesuai dengan badan pusat statistik Kota Serang memiliki angka sebesar 72,16. Indeks.

DPRD Kota Serang mengapresiasi Pemerintah Kota Serang terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Pertumbuhan Ekonomi, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan lainnya,”Secara spesifik, Secara Umum ada apresiasi untuk Pemerintah Kota Serang dari IPM, Pertumbuhan ekonomi, WTP” ucap Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin.

Wakil Walikota Serang H. Subadri Ushuludin menambahkan terkait yang di sampaikan oleh DPRD Kota Serang bahwa di masa Pandemi Covid-19 di Kota Serang banyak pengangguran, Pemerintah Kota Serang bersama DPRD Kota Serang dan juga Pemerintah Pusat ingin mengurangi/membantu pengangguran agar bisa bekerja dengan cara memasukan investor atau pengusaha ke Pemerintah Kota Serang untuk memperkejakan para pengangguran.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.