Logo loader

DPRD Kota Serang Akan Melawan Gugatan Pembatalan Perda PUK

DPRD Kota Serang menerima audiensi dari Gerakan Penggerak Serang Madani (GPSM) yang membahas tentang beberapa oknum pengelola hiburan malam yang mengajukan penggugatan Perda Puk Kota Serang yang bertempatan di Ruangan Aspirasi Gedung DPRD Kota Serang.

Turut hadir acara tersebet Ketua DPRD Kota Serang H. Budi Rustandi, beserta anggota DPRD, dan juga dihadiri oleh Ketua GPSM H. Jawari dan Sekretaris GPSM Ust Ricki Yakub.

Dalam acara tersebut Ketua GPSM Kota Serang H. Jawari menyampaikan bahwa Kota Serang dikenal sebagai Kota Sejuta Santri dan Seribu Ulama dan juga Kota Serang juga disebut mirip Kota Seranbi Madinah, dan juga beliau menyampaikan tidak etis jika Kota Serang yang disebut mirip Kota Serambi Madinah ada tempat hiburan malamnya.

Ketua GPSM Kota Serang H. Jawari juga mengingatkan kepada semua Anggota DPRD dan Anggota Legislatif Urusan Maksiat dari Jaman Nabi Adam sampai Kiamat pasti ada,yang ironisnya melegalkan kegiatan Maksiat.

Lanjutnya, Ketua GPSM Kota Serang H. Jawari juga berharap apa yang dijanjikan oleh DPRD Kota Serang akan ditepati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang H. Budi Rustandi menyampaikan bahwa DPRD Kota Serang akan melawan gugatan pembatalan Perda PUK, " bahwa kami tetap komitmen dan sepakat bersama masyarakat Kota Serang khususnya dengan para ulama bahwa kami akan melawan gugatan itu", ucap Ketua DPRD Kota Serang H. Budi Rustandi.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.