Ditjen IKP Kemenkominfo Gelar Temu KIM di Kota Serang

Membuka pada acara tersebut Direktur Kemitraan Komunikasi, Dedet Surya Nandika didampingi jajaran pejabat dari Dirjen IKP antara lain Sapta dan Sarjono, dan turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang, Drs H Hamsin, MSi yang sekaligus memberi laporan penyelenggaraan yang diikuti oleh 50 peserta dari Forum KIM tingkat Kota Serang dan KIM wilayah Se-Kota Serang. Hadir juga Kabid Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik, W.Laras, Kasi Pengembangan dan Kemitraan Komunikasi, A. Barnaba.
Materi pertemuan dikhususkan pada pembekalan terkait Bijak Bermedsos dan program Pemerintah Nawacita yang disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Bidang Hukum, Prof Dr. Drs Henri Subiakto, dan juga cara membuat akun flog sederhana medsos menggunakan smartphone oleh Gunawan, S.Kom,M.Kom, dosen IT Unsera sekaligus pengurus Forum KIM Tingkat Kota Serang.
Tujuan diselenggarakan acara Temu KIM oleh Direktorat Kemitraan Komunikasi, Direktorat Jenderal IKP Kemenkominfo RI antara lain menjalin silaturahmi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan KIM dalam menampung aspirasi masyarakat, juga menghasilkan agen informasi yang dapat menyebarluaskan informasi melalui akun medsos disamping sebagai mitra penyebarluasan informasi pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, tak kalah pentingnya kehadiran para peserta KIM dengan semangat dan aktif mengikuti jalannya pembekalan ilmu dan wawasan yang disampaikan oleh para nara sumber.
Diakhir acara dinilai 5 kategori upload akun terbaik dari peserta KIM yang hadir dan mendapat apresiasi dari pihak kementrian. Sebelum ditutup juga ditayangkan video hasil kreasi garapan salah satu Kim dari Kecamatan Taktakan yang menambah motivasi para peserta KIM untuk dapat berperanserta aktif dalam mengembangkan fungsi KIM di Kota Serang.
Sebagai penutup pesan yang disampaikan oleh Kabid Diseminasi Informasi dan Komunikasi Publik, W. laras : “Peserta KIM agar aktif sebagai penyebar informasi pemerintah secara cerdas dan sehat dengan membuktikan pada setiap aktivitas yang dilakukan agar senantiasa dibuat dokumen dan pelaporannya untuk diketahui oleh Dinas Kominfo Kota Serang dan sebagai bahan laporan jalannya kegiatan KIM di Kota Serang pada Kementrian”.Ungkapnya