Logo loader Letter loader

Disperindagkop Berharap Pedagang Tertib

Penyuluhan ini diikuti peserta dari pedagang Pasar Rau, pedagang pasar lama, pedagang pasar Kepandan, dan pedagang di Kawasan Stadion Maulana Yusuf yang berjumlah 100 orang.

Penyuluhan dilakukan dengan tujuan agara para pedagang yang berjualan lebih tertib, tidak melanggar aturan, ataupun tidak lagi berjualan di badan jalan ataupun trotoar karena melanggar Perda.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kadis Perindagkop, Drs.H.Ahmad Benbela                                                                                  

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.