Logo loader Letter loader

Apresiasi Pemkot Serang Terhadap Wajib Pajak

Pada tahun 2018 realisasi penerimaan pajak daerah non PBB dan BPHTB sebesar Rp. 66.033.563.247 (Enam Puluh Enam Milyar Tiga Puluh Tiga Juta Lima Ratus Enam Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah) dari target sebesar Rp. 62.119.000.000 (Enam Puluh Dua Milyar Seratus Sembilan Belas Juta Rupiah) dengan capaian sebesar 106,30% bisa dibilang pada tahun 2018 capaian pajak daerah Non PBB&BPHTB dapat melampaui dari rencana penerimaan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

 

Hari ini Pemerintah Kota Serang memberikan apresiasi, penghargaan dan ucapan terima kasih kepada para wajib pajak serta pengelola pajak daerah yang telah dapat meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah pada tahun 2018, juga sebagai bentuk perhatian Pemkot kepada para wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Kota Serang.

 

Pemerintah Kota Serang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Serang menggelar acara Apresiasi Penghargaan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2019 bertempat di Hotel LeDian (22/4). Rangkaian acara ini yaitu pemberian penghargaan dalam 2 kategori, yang pertama kategori pembayaran pajak paling tepat waktu diberikan kepada PT. Lotte Wholesale Serang, PT.Graha Matahari Fantasi (Timezone), PT Giant Ekstra Serang, Surya Losmen, Trans Ritel Indonesia (Carrefour), PT Fastfood Indonesia (KFC) diberikan penghargaan berupa sepeda, kategori kedua yaitu frekuensi pembayaran pajak yang meningkat setiap tahun (paling besar bayar pajaknya) diberikan kepada PT.PLN dan PT Dinamis Media Banten diberikan penghargaan berupa sepeda motor.

 

Walikota Serang mengatakan bahwa pembayaran pajak daerah mendukung kesinambungan pembangunan Kota Serang wujudkan Kota Serang Kota kita yang kian tertata , kian dicinta, sehingga dengan pajak kita bisa membangun Kota Serang, “Semoga acara penghargaan pajak daerah ini bermanfaat bagi kita semua terutama dalam memberikan kontribusi terhadap pengembangan dan pembangunan Kota Serang.”Ungkap Syafrudin

 

&doublequote;IMG_3958&doublequote;

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.