
Aduan Rabeg Agustus 2021
Berikut disampaikan aduan, aspirasi atau keluhan yang masuk melalui aplikasi Reaksi Atas Berita Warga (RABEG) pada bulan Agustus 2021 yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Serang yang sudah berjalan selama 4 tahun. Aplikasi ini diharapkan menjadi wadah untuk masyarakat untuk memberikan aduan, aspirasi atau keluhan terhadap Pemerintah Kota Serang.
Aduan akan langsung masuk ke admin pusat Diskominfo Kota Serang yang kemudian segera didisposisi kepada OPD/instansi terkait dan segera ditindaklanjut.
Aduan pelayanan kependudukan berupa SKPWNI, KTP dan KK berjumlah empat aduan didisposisi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang.
Aduan permohonan perbaikan jalan di Perumahan berjumlah satu aduan didisposisi ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Aduan terkait iuran kebersihan yang terlampau mahal didisposisi ke Dinas Lingungan Hidup.
Aduan terkait SKPP didisposisi ke BPKAD
Aduan terkait PJU yang padam didisposisi ke Dinas Perhubungan.
Aduan penertiban PKL didisposisi ke Satpol PP Kota Serang.