Logo loader

8 fraksi DPRD Kota setujui Raperda Pelayanan Kesehatan

Rapat Paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda Tanggapan dan atau jawaban fraksi DPRD atas pendapat Walikota Serang terhadap penjelasan Raperda Prakarsa DPRD Kota Serang dengan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Ratu Ria Mariana dan dihadiri oleh Wakil Walikota Serang H.Subadri Ushuludin dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saepudin, Senin (22/3)

Dalam rapat tersebut, 8 fraksi menyetujui atas Rancangan Peraturan Daerah Usul DPRD Kota Serang yang sebelumnya telah ditanggapi Walikota Serang yang menjelaskan bahwa Kesehatan Merupakan Hak Asasi Manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan melalui pembangunan kesehatan yang adil.
Perlu diketahui, Raperda tersebut merupakan penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan yang merupalan Prakarsa DPRD.

H.Khaeroni ketua fraksi partai Nasdem menyampaikan bahwa fraksi Partai Nasdem memahami bahwa lahirnya Raperda ini secara ideal menjadi pertaruhan komitmen bersama untuk selalu berpihak kepada kebutuhan rakyat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima. Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya sebagai perwujudan kesejahteraan umum sebagai yang dimaksud dalam pembukaan UUD 1945.

Dalam sesi wawancara, Wakil Walikota Serang mengatakan bahwa Raperda usulan DPRD ini sejalan dengan pemikiran Pemerintah Kota Serang tentang kesehatan yang merupakan tanggung jawab Pemerintah agar penyelenggaraan kesehatan bisa maksimal dan dengan dibentuknya pansus.

Copyright © Serang Smart Service 2025 - 2030. All rights reserved.