Wali Kota Serang Budi Rustandi Sidak Disnakertrans, Pastikan Perwal 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Segera Direalisasikan
SERANGKOTA.GO.ID – Wali Kota Serang Budi Rustandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang pada Senin 13 Oktober 2025.
Sidak ini dilakukan untuk memastikan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang kewajiban perusahaan mempekerjakan 80 persen tenaga kerja lokal berjalan sesuai instruksi.
Dalam kesempatan tersebut, Budi ingin memastikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Disnaker, bekerja cepat dan solid dalam menindaklanjuti arah kebijakan yang ia keluarkan.
“Alhamdulillah, Sekretaris Disnakertrans tetap rajin bekerja menyiapkan Perwal yang saya instruksikan. Semua OPD, camat, dan lurah harus kompak bekerja sama,” ujar Budi Rustandi.
Ia menjelaskan bahwa inisiatif Perwal ini muncul dari keprihatinannya terhadap tingginya angka pengangguran di Kota Serang.
Karena itu, ia menginginkan agar seluruh investasi yang masuk ke wilayah Kota Serang dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semalam saya berpikir, bagaimana caranya agar angka pengangguran cepat turun. Salah satunya dengan kebijakan 80 persen tenaga kerja lokal dari setiap investor atau perusahaan yang beroperasi di Kota Serang,” ujarnya.
Budi menyebutkan, pihaknya akan memastikan bahwa setiap izin investasi yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan ditembuskan ke Disnakertrans
Hal ini agar kebutuhan tenaga kerja dapat segera disesuaikan dengan kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Kota Serang.
“Nanti Dinas Tenaga Kerja akan mengevaluasi dan memastikan setiap perusahaan sudah memenuhi ketentuan 80 persen tenaga kerja lokal," ujarnya.
"Kalau belum, Disnakertrans akan menyiapkan tenaga kerja sesuai kebutuhan dan berkoordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Banten,” tegasnya.
Selain fokus pada penyusunan Perwal, Wali Kota juga meminta seluruh camat dan lurah untuk aktif mendata bangunan investasi di wilayahnya yang belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurutnya, data tersebut penting untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Minggu depan kita kumpulkan seluruh lurah dan camat untuk membawa data bangunan investasi yang belum punya PBG. Tim dari Disnaker, BPN, DPMPTSP, dan PUPR akan turun bersama,” jelas Budi.
Budi Rustandi berharap, dengan adanya Perwal 80 persen tenaga kerja lokal, perusahaan dan investor di Kota Serang semakin berperan aktif dalam mendukung penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kalau Perwal ini dijalankan dengan baik, insyaallah angka pengangguran bisa cepat turun dan kesejahteraan masyarakat Kota Serang meningkat,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Disnakertrans Kota Serang, Agus Hendrawan, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti instruksi tersebut dengan membentuk tim khusus penyusun draft Perwal.
Ia menegaskan bahwa Wali Kota memberikan waktu tiga hari untuk menyelesaikan rancangan awal dan menyerahkannya ke bagian hukum.
“Pak Wali memberi tenggat tiga hari. Sekarang kami sedang membahas poin-poin penting Perwal agar segera diajukan ke bagian hukum,” ujar Agus.
Menurut Agus, Perwal tersebut akan menjadi langkah strategis dalam mengurangi pengangguran sekaligus mendukung program prioritas Pemkot Serang, termasuk pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting.
“Pak Wali ingin Perwal ini berpihak pada tenaga kerja Kota Serang. Kalau warganya bekerja, otomatis kemiskinan dan stunting akan berkurang,” katanya.
Agus juga mengungkapkan, setiap hari terdapat 50 hingga 300 warga yang datang ke Disnaker untuk membuat Kartu Pencari Kerja (AK-1).
Jumlah tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap lapangan kerja baru.
“Banyak warga datang setiap hari untuk mencari pekerjaan. Namun berkat pelatihan dan penyaluran tenaga kerja, jumlah pengangguran sudah mulai berkurang,” tambahnya.
Selain itu, program “Satu Keluarga Satu Pengusaha” yang dicanangkan Wali Kota juga turut membantu mengurangi pengangguran dan mendorong kemandirian ekonomi keluarga.
“Upaya mengurangi pengangguran terus kami lakukan melalui pelatihan, penyaluran kerja, dan penguatan program kewirausahaan,” jelas Agus.
