Logo loader Letter loader

Komisi Yudisial dan Pemkot Bersinergi Dalam Upaya Mewujudkan Peradilan Yang Bersih

Walikota Serang H. Syafrudin menghadiri sekaligus membuka acara edukasi publik dengan tema "Peran Serta Komisi Yudisial (KY) dan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Peradilan Bersih" yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial RI bertempat di Aula Setda Kota Serang, Kamis (24/11). Dihadiri juga oleh Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Prof Amzulian Rifai, Kepala Pusat Analisis dan Layanan Informasi Komisi Yudisial Jumain, ASDA I Kota Serang Subagyo, serta perwakilan OPD Pemerintahan Kota Serang. 

Dalam kesempatan tersebut, H. Syafrudin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Serang menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial kaitannya dengan edukasi publik pada hari ini. Lebih lanjut, berharap kegiatan ini memberikan angin segar bagi Pemerintah Kota Serang untuk senantiasa meningkatkan peran serta dalam mewujudkan peradilan yang bersih.

"Saya selaku Walikota mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dan menyambut baik kehadiran dari Komisi Yudisial, yang alhamdulillah pada hari ini mengadakan acara edukasi publik, kehadiran Komisi Yudisial ini dengan diskusi yang akan dilaksanakan mudah-mudahan ini memberikan angin segar terutama kaitannya dengan mewujudkan peradilan yang bersih" Ucapnya. 

"Yang jelas apa yang akan disampaikan pada diskusi, ini akan bermanfaat untuk kita terutama untuk Pemerintah Kota Serang serta para OPD Kota Serang" Sambungnya.

Sebagai anggota Komisi Yudisial Prof Amzulian Rifai mengatakan kegiatan edukasi publik yang diselenggarakan antara Komisi Yudisial dengan Pemerintah Kota Serang bertujuan agar bisa bersinergi dalam mengupayakan terciptanya peradilan yang dipercaya oleh masyarakat. 

"Kegiatan hari ini adalah edukasi publik antara Komisi Yudisial dengan Pemkot Serang untuk bisa bersinergi mengupayakan terciptanya peradilan yang dipercaya oleh masyarakat, itukan proses. Oleh karena itu pengawasan eksternal itu penting, tadi saya hanya menjelaskan apa itu komisi yudisial, apa fungsi-fungsinya, apa yang bisa di lakukan dalam rangka kita menciptakan peradilan yang dipercaya oleh publik" Ucapnya. 

Kaitannya dengan pemilihan Kota Serang sendiri tidak ada tujuan khusus hanya semata-mata ingin meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Kota Serang dengan Komisi Yudisial. Prof Amzulian berharap dengan adanya diskusi publik mampu meningkatkan peran serta antar lembaga agar lembaga peradilan dipercaya oleh masyarakat. 

"Kita semua berharap lembaga peradilan itu dipercaya oleh publik, tidak bisa kita bergerak dengan sendirinya, maka kita harus mendukung, ketika ada diskusi dan ada yang melapor, sama-sama memperhatikan, jangan hanya misalnya bicara keadilan itu hanya di pidato saja, namun harus ditindaklanjuti" Ucapnya.

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.